085 750 750 779 081 352 557 855 balikpapanbkpaksi@gmail.com
Homepengumuman Kegiatan Munaqosah Guru-guru BKPAKSI Balikpapan

Kegiatan Munaqosah Guru-guru BKPAKSI Balikpapan

Pelaksanaan kegiatan Munaqosah (Ujian Sertifikasi) bagi Guru-guru BKPAKSI Balikpapan merupakan agenda krusial dalam upaya standarisasi kompetensi tenaga pendidik. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 17-18 Januari 2026 dengan melibatkan tim penguji langsung dari Tadarrus AMM Yogyakarta.+4

Berikut adalah poin-poin penting terkait pelaksanaan kegiatan tersebut:

1. Tujuan Utama Kegiatan

  • Sertifikasi Syahadah: Memberikan kesempatan bagi guru-guru di bawah naungan BKPAKSI Balikpapan untuk mendapatkan Syahadah, yaitu ijazah mengajar resmi yang diakui secara nasional sebagai standar profesionalisme pengajar metode TKA-TPA.
  • Standarisasi Metode: Memastikan bahwa metode pengajaran Al-Qur’an yang diterapkan di seluruh unit di Balikpapan (TPQ/SPSQ) sesuai dengan kaidah yang ditetapkan oleh AMM Yogyakarta.+1
  • Peningkatan Mutu: Mengubah profil kompetensi guru yang sebelumnya mayoritas belum bersyahadah menjadi tenaga pendidik yang tersertifikasi secara formal.

2. Pelaksana dan Penguji

  • Tim Tadarrus AMM Yogyakarta: Kehadiran tim pusat dari Yogyakarta ini menjamin objektivitas dan kualitas ujian yang diberikan kepada para peserta.
  • Koordinasi PD BKPAKSI Balikpapan: Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Pimpinan Daerah BKPAKSI Kota Balikpapan di bawah arahan Direktur Utama Daerah Wahyuddin A. Muin dan Sekretaris Umum Daerah Hj. Neni Ariyani, S.Pd..

3. Fokus Penilaian Munaqosah

Para peserta akan diuji dalam beberapa aspek kompetensi mengajar Al-Qur’an, antara lain:

  • Fashohah dan Tartil: Kelancaran dan ketepatan bacaan Al-Qur’an sesuai dengan kaidah tajwid.
  • Metodologi Pengajaran: Kemampuan guru dalam menyampaikan materi secara efektif kepada santri sesuai tingkatan usianya.
  • Penguasaan Buku Administrasi: Ketertiban guru dalam mengelola administrasi mengajar santri di unit masing-masing.

4. Dampak Strategis bagi Organisasi

  • Legalitas Profesional: Guru yang lulus munaqosah akan memiliki marwah profesional yang lebih kuat di lingkungan pendidikan Al-Qur’an.
  • Penguatan Unit: Unit lembaga yang memiliki guru-guru bersyahadah akan memiliki nilai lebih dalam hal kepercayaan masyarakat dan pengakuan dari instansi terkait seperti Kementerian Agama.

Kegiatan munaqosah ini diharapkan menjadi momentum transformasi bagi PD BKPAKSI Kota Balikpapan dalam mewujudkan visi mencetak generasi Qur’ani melalui tenaga pendidik yang kompeten dan tersertifikasi resmi.